CACAT PROSEDUR PENYITAAN /PERAMPASAN SEPIHAK OLEH PT SGMW MULTIFINANCE INDONESIA( bagai mana dengan perlindungan konsumen)

https://www.linkedin.com/in/subir-doank-980965236?utm_source=share&utm_campaign=share_via&utm_content=profile&utm_medium=android_appJumat 07 pebruari 2025 ,penyitaan unit mobil honda BR-V yang di lakukan Pengadilan negri menggala (10-+personil )beserta kepolisian (10-+ personil ) yang di persenjatai laras panjang.dan dua karyawan wuling yang mengatas namakan perintah dr PT SGMW MULTIFINANCE INDONESIA.

klik di sini 👇👇👇
https://youtu.be/m0d0-9LTYOw?si=h7IW9VUoOJMp-6UQ

klik di 👇👇👇
https://youtu.be/pOzROoydlf4?si=gzoBM3KQbEiQsZLI
serta merta menyita satu unit mobil honda BR-V, pemilik dian indah winarni sesuai dengan atas nama mobil tersebut,

KLIK 👇👇👇

 bersitegang dengan pemilik mobil suami dari dian indah winarni (subir)karna dalam penyitaan tersebut PT SGMW multifinance Indonesia tidak ada serah dr pemilik mobil dan tidak rela (iklas)tanpa persetujuan dari pemilik sah mobil tersebut di tarik paksa dr dalam garasi memakai mobil derek .

klik di sini 👇👇👇

klik di sini 👇👇👇


semua berdasarkan perintah dari pusat
oknum atau memang cara kinerja PT SGMW Multifinance Indonesia 

konci kontak ( remot+STNK ).MASIH DI TANGAN KONSUMEN (PT SUBIR DZADEX NUSANTARA) 

bagai mana dengan hak kami apakah hilang begitu saja... (tak ubah nya seperti rampok) 

BUANG OKNUM YANG AKAN MERUGIKAN PERUSAHAAN 🙏🙏🙏

Komentar

Postingan Populer