MITRATEL/TELKOMSEL MAFIA TANAH

Rabo 8 desember 2022,
Pengukuran tanah milik dian indah winarni yg berdiri tower milik pt mitratel perangkat telkomsel 
mulya kencana rt 002 rw 001 tulang bawang tengah,Kecamatan Tulang Bawang Barat 
sebagai mana org tersebut yg bernama ANSORI,(sebagai pengacara Telkomsel) sekitar pukul 15.30 mendatangi pemilik tanah untuk meminjam sertipikat tanah dengan dalil memecah surat atas nama telkomsel yg sudah membeli ,
menunjukan surat jual beli dgn nominal 75 jt rupiah tuk ukuran tanah yang berdiri nya tower tersebut ,

( dian indah winarni ) selaku pemilik tanah tesebut tidak pernah merasa menjual apa lagi menanda tangani surat jual beli,
Dan sontak PEMILIK tidak mau nyerahkah setipikat tanah /rumah ,

Berdasar hasil dari keterangan subir sebagai suami  DIAN INDAH WINARNI

Telah mendatangi  3org dan 1org lewat via tlpn/wa tuk di mintai keterangan,
 (suyitno ,65thn selaku pemegang kunci tower),(yuli,47thn keamanan)dan (budi utomo,45thn sekaligus pamong setempat /kepla dusun/ RW )

Mereka menyatakan tidak melihat atau menyaksikan transaksi jual beli tanah tower tesebut ,seiap bulan mereka mendapat kan uang/upah, Suyitno250/Yuli300/Budi350rb,

Subir mencoba menghubungi dgn ponsel /wa  joko 40thn sebagai pekerja tower / karyawan pekerja telkomsel),dari kesemua nya 4org yg sudah memberi keterangan,

lantas bagai mana ada seseorang (ansori) yang menyatakan selaku pengacara dari TELKOMSEL ,menyatakan dan menjukan surat jual beli tanah/tower tersebut dengan sudah di tandatangani,

(PEMALSUAN DOKUMEN/TANDA TANGAN PALSU),
Surat yg di tandatangani dian surat sewa/kontrak tanah berdiri nya tower milik PT MITRATEL dgn perangkat TELKOMSEL dengan nominal 50jt rupiah dalam jangka kontrak 20th dan itu juga pemilik meneriman di bawah dari nilai kontrak dgn bahasa biyaya surat menyurat (ardi selaku pengurus surat tanah sewa tersebut)
salinan Surat kontrak tidak di berikan kepada pemilik.

mohon tuk pihak pt mitratel agar bisa menyelsai kan atas permasalahan yg akan merugikan prusahaan dengan ada nya oknum yg kotor,kami pihak yg merasa di rugikan,

Kunci tower yang seharus nya di pegang oleh pemilik tanah di ambil paksa oleh preman kampung setempat( ada nya upaya intimidasi)
Dan di serahkan karna pemilik merasa takut akan hal yang tidak menyenangkan,

Hasil dari penelusuran 

HUMAIDI SELAKU PEMEGANG ASET 
DODI YANG MENGARAHKAN KE PAK HUMAIDIALKA YANG SUDAH BERBICARA AKAN DATANG KE KRUMAH SAMPAI SAAT INI MENGHILANG DAN TIDAK ADA KABAR.HUMAIDI YANG MENYATAKAN KOODINASI KE ATASAN NYA ORANG LEGAL TELKOMSELOKUM MAFIA TANAH MITRATEL/TELKOMSEL 

Nurlina setelah melakukan chat dan telpon dengan pemilik Dian indah winarni lalu di blokir tanpa sebab pemberitaan lengkap di blok blogger seketika menghilang


Lahan tower

Kompirmasi terhadap Yuli keamanan

Kompirmasi terhadap suyitno

Komentar

Postingan Populer