DI DUGA PKBM AL-AMIN LEBAK WANGI MENAHAN IJASAH BEBERAPA MURID KARNA IJASAH BELUM DI BAYAR
DI DUGA PKBM AL-AMIN LEBAKWANGI MENAHAN IJASAH BEBERAPA MURID KARENA IJAZAH BELUM DI BAYAR.
Kuningan -
Pusat Kegiatan Belajar Masyrakat(PKBM) AL-AMIN di desa Sindang Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan Provinsi Jawabarat di duga menahan ijasah murid yang tidak menebus ijasah sebesar 500 rbu rupiah dari tahun 2019 hingga tahun sekarang tahun 2025..
Penahanan Ijazah bukan hanya terjadi pada pendidikan formal, namun juga di ruang lain seperti pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Terkendala biaya, peserta didik jalur nonformal pun mengalami hal serupa, yang mengakibatkan PKBM melakukan penahanan ijazah.
PKBM, sebagai akses untuk peningkatan pendidikan, tidak selalu seindah yang diharapkan masyarakat. Seperti yang terjadi pada warga lebakwangi, Kecamatan lebakwangi Kabupaten kuningan.
Namun,
karena belum melunasi biaya pembelajaran sebesar 500ribu rupiah, ijazah berinisial H tidak bisa diberikan. bahkan beberapa teman2 nya H pun ikut di tahan ijasah nya karna sama belum melunasi pembiayaan nya.
Saat awak media menghubungi kepala sekolah PKBM melalui via whatshap namun tidak ada respon chat/tlpn malah langsung di blokir
Perwakilan LSM LIRA Kabupaten Kuningan dan pemerhati pendidikan Acum Suhendra alias Incu Dikun merasa geram dan menyayangkan mengapa penahanan ijazah terus terjadi. Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan program gerakan kembali ke sekolah.
“
Bagaimana anak-anak akan tertarik untuk kembali belajar, jika ijazah yang sudah mereka dapatkan saja ditahan? Ini nantinya akan menghambat mereka untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya atau melamar pekerjaan. Dengan ijazah yang ditahan, anak-anak tersebut seperti digantung,” ungkap Incu Dukun sapaan Acum Suhendra dari LIRA Kuningan
(mul/cm)
Komentar
Posting Komentar