PT SGMW MULTIFAINANCE INDONESIA MERAMPOK / MERAMPAS PENGHIANAT BANGSA DAN NEGARA
melakukan perampasan/perampokan dengan mengutus 2 karyawan nya,
di dampingi pihak pengadilan yg menyatakan utusan dari wuling. id
dan beberapa pihak kepolisian tulang bawang tengah dengan di persenjatai laras panjang ( senjata api)dengan gaya mengokang senjata nya di saat pn ingin membacakan putusan ( moop) intimidasi,
memaksa tuk menyerahkan mobil walau tidak ada penyerahan dan tanda tangan tetap di eksekusi ( layak nya mereka mempunyai hak atas kendaraan tsbt) PN MENGGALA. ujr nya
moderator mencoba membujuk untuk penyerahan kunci ( kontak mobil )
jamal selalu karyawan wuling bandar lampung menghubungi untuk supaya menyerahkan kunci dan STNK dan akan di beri kompensasi sebesar 3 jt.karna mobil akan di jual,klu tidak mobil akan di bukak paksa dengan menyuruh mekanik/bengkel
konrtak tuk menyicil / kridit buku ( BPKB) 5thn ,baru berjalan 2 thn,
mobil dengan kes ( DP) 40 jt.. murni itu hak dari konsumen. hanya saja dokumen ( BPKB) dalam kridit,
buang oknum yang akan merugikan / nama baik perusahaan/organisasi
klik di sini👇👇👇
Komentar
Posting Komentar