SURAT TERBUKA KAPOLDA LAMPUNG
Lampung-Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di wilayah hukum Polda Lampung, Jumat (17/1). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 hingga ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.18 Jan 2025.
7 pebuari 2025
desa mulya kencana rt 002 rw 001
kec. tulang bawang tengah. kab.tulang bawang barat. LAMPUNG
TEPAT DUA BULAN BERJALAN TERJADI NYA PERAMPOKAN YANG BANYAK MELIBATKAN APARAT PENEGAK HUKUM YANG NYATA DAN TERJADI,
YANG SUDAH NYATA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERAMPASAN PAKSA / MERAMPOK
POLRES TUBABA YANG BERKUNJUNG DAN MEMINTA KETERANGAN ATAS PRISTIWA SAMPAI SEKARANG BELUM ADA KEJELSAN
AGAR SEKIRA NYA BISA DITERTIBKAN DAN TIDAK MENIMBULKAN BAHWASANYA HUKUM MEMANG BERLAKU SELAKU ANDA YANG DI BERI KEPERCAYAAN MEMEGANG MANDAT DI WILAYAH LAMPUNG, ( TIDAK PANDANG BULU / KEBAL HUKUM )
berita acara
PT SGMW multifainane Indonesia
melakukan perampasan/perampokan dengan mengutus 2 karyawan nya,
di dampingi pihak pengadilan yg menyatakan utusan dari wuling. id
dan beberapa pihak kepolisian tulang bawang tengah dengan di persenjatai laras panjang ( senjata api)dengan gaya mengokang senjata nya di saat pn ingin membacakan putusan ( moop) intimidasi,
memaksa tuk menyerahkan mobil walau tidak ada penyerahan dan tanda tangan tetap di eksekusi ( layak nya mereka mempunyai hak atas kendaraan tsbt) PN MENGGALA. ujr nya
jamal selalu karyawan wuling bandar lampung menghubungi untuk supaya menyerahkan kunci dan STNK dan akan di beri kompensasi sebesar 3 jt.karna mobil akan di jual,klu tidak mobil akan di bukak paksa dengan menyuruh mekanik/bengkel
konrtak tuk menyicil / kridit buku ( BPKB) 5thn ,baru berjalan 2 thn,( nol cicilan)
mobil dengan kes ( DP) 40 jt.. murni itu hak dari konsumen. hanya saja dokumen ( BPKB) dalam kridit,
murni perampasan / perampokan yang di lakukan pihak PT SGMW MULTIFAINACE Indonesia, cacat prosedur
moderator membujuk tuk menyerahkan kunci (kontak mobil)
buang oknum yang akan merugikan / nama baik perusahaan/organisasi
subir
Komentar
Posting Komentar