TIM MITRATEL / TELKOMSEL PERJANJIAN AKAN MEMBONGKAR SAMPAI SAAT INI BELUM ADA ETIKA BAIK BAHKAN MENGINDAHKAN

Minggu 5 Juli 2026 
Sore sekitar pukul 15.30 wib
Tim dari mitratel / Telkomsel datang ke kediaman subir . Mulya Kencana tulang bawang tengah, tulang bawang barat., lampung, 

Tim Mitratel/Telkomsel
mitratel ( 0813 89062666 ) fany
               ( 081977770338 ) Amin Bunyamin
Semua 5org 3 laki-laki 
                      2 wanita

 
 
PT SUBIR DZADEX NUSANTARA
Alamat: Nomor 79, RT 002 RW 001, Dekat Lapangan Sepak Bola Pasar Mulya Kencana/SDN 18 Tulang Bawang Tengah, Kode Pos 34793
Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung
 
 
 
Tanggal: 25 Juli 2026
 
Kepada Yth.
Pimpinan Pusat
PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI (MITRATEL)
di Tempat
 
Perihal: TEGURAN TEGAS KETIDAKPATUHAN JANJI PEMBONGKARAN MENARA DAN TINDAK LANJUT PENYELESAIAN
 
Dengan hormat,
 
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUBIR
Selaku Pemilik Tanah Secara Turun-Temurun sekaligus Penanggung Jawab PT SUBIR DZADEX NUSANTARA
Lokasi Tanah : Jl. II Mekar Sari RT.002 RW.008 Kelurahan Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
 
Berdasarkan kunjungan perwakilan Mitratel pada tanggal 5 Juli 2026, telah disampaikan secara lisan bahwa pihak Mitratel akan segera melakukan pembongkaran menara dalam kurun waktu 2 sampai 3 hari kerja setelah pertemuan tersebut. Namun hingga hari ini, sudah lebih dari dua minggu berlalu, belum ada satupun petugas maupun peralatan yang datang untuk melaksanakan janji tersebut.
 
Perlu kami sampaikan kembali fakta yang tidak dapat dibantah:
 
1. Menara dengan data berikut:
- Nama Site : TSEL_MULYAKENCANA
- Tinggi : 72 Meter
- Tahun Pembuatan : 2021
- Pemilik : PT Dayamitra Telekomunikasi
Berdiri di atas tanah milik kami yang dikuasai dengan dasar dokumen yang tanda tangannya dipalsukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan kami.
2. Selama lebih dari 5 tahun kami berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan namun belum mendapatkan penyelesaian yang nyata.
3. Saat ini kondisi tanah di sekitar pondasi menara sudah mulai turun dan berlubang, sehingga membahayakan keselamatan serta merusak tanah leluhur kami.
4. Tawaran penyelesaian yang kami ajukan ditolak perwakilan Anda, namun janji pembongkaran yang disampaikan pun tidak dilaksanakan.
 
Dengan ini kami tegaskan kembali:
 
1. Batas waktu yang Anda janjikan sudah lewat dan tidak ditepati. Karena kelalaian pihak Anda, maka mulai saat ini menara tersebut menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya untuk dibongkar dan dijual, sebagai pengganti kerugian hak atas tanah serta biaya yang telah kami tanggung selama ini.
2. Jika pihak Mitratel masih ingin mengambil menara tersebut, silakan datang dan selesaikan pembicaraan paling lambat 3 hari kerja sejak surat ini diterima. Lewat dari waktu tersebut, kami akan melaksanakan ketentuan di atas.
3. Kami mengharapkan pihak Mitratel menepati janji dan menghargai hak milik kami.
 
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindakan nyata yang segera, kami ucapkan terima kasih.
 
Hormat kami,
 
(Tanda Tangan)
 
SUBIR
Pemilik Tanah & Pimpinan PT Subir DZADEX Nusantara

Komentar

Postingan Populer