PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI. TBK
PT. SUBIR DZADEX NUSANTARA
Alamat: Nomor 79, RT 002 RW 001, Dekat Lapangan Sepak Bola Pasar Mulya Kencana/SDN 18 Tulang Bawang Tengah, Kode Pos 34793, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung
Kontak: HP/WA 085383500029 / 081990692710 | Email: Subirdzadex@gmail.com
Nomor Pengesahan: AHU-012558.AH.0130 TAHUN 2023
Tanggal: 20 Agustus 2026
Kepada Yth. Pimpinan Pusat :PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI (MITRATEL)]
Tembusan: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) / Kementerian Komunikasi dan Informatika
Perihal: TUNTUTAN PENGEMBALIAN ASET & PEMBAYARAN GANTI RUGI
Dengan hormat,
Tindakan pihak Anda mengambil/menguasai aset milik kami adalah perbuatan melanggar aturan, sebagaimana bukti dokumen, foto, dan Berita Acara Sita Eksekusi yang kami miliki.
Kami menuntut:
1. Segera kembalikan seluruh aset dan hak pengelolaan milik PT Subir Dzadex Nusantara dalam keadaan utuh tanpa syarat.
2. Bayar ganti rugi sebesar Rp 400.000.000.000.000,00 (Empat Ratus Triliun Rupiah) sebagai kompensasi seluruh kerugian materiil dan immateriil yang kami alami, ditransfer ke:
Bank BCA atas nama Subir
Nomor Rekening: 8110798106
Kami tidak membatasi waktu singkat seperti 3 hari, namun perhatikan: jika belum ada penyelesaian nyata dari pihak Anda, kami akan menjual aset terkait kepada pihak yang sudah berminat dan bersedia membayar.
Segera selesaikan perkara ini tanpa penundaan lagi.
Hormat kami,
Subir
Direktur Utama
PT. Subir Dzadex Nusantara
Komentar
Posting Komentar